Liburan ke pulau komodo gratis


Selasa, 17 Agustus 2010

Bangun kesiangan ... sah-kah puasanya ?

Bangun kesiangan, atau terbangun setelah adzan subuh berkumandang atau mungkin terbangun setelah matahari terbit, merupakan hal yang tentu saja pernah kita alami. Hal ini sangat sukar untuk kita hindari 100%.

Kelelahan beraktifitas, tidur telat atau bergadang sering kali menjadi penyebabnya. Apalagi di bulan suci Ramadhan, bangun kesiangan sering sekali terjadi dan menjadi sesuatu yang di hindari karena bisa membuat kita tidak bisa makan sahur. Untuk menghindari itulah, di beberapa daerah sering sekali ada kebiasaan yang dilakukan pemuda setempat untuk membangunkan warga untuk makan sahur, tujuannya untuk menghindari fenomena bangun kesiangan.

Namun bila hal ini terjadi, sering kita berfikir bahwa bangun kesiangan bukan halangan untuk berpuasa. " Toh sejak sebelum subuh belum makan atau minum apapun, jadi ya tinggal niat aja untuk berpuasa..beres.. "

Sah kah puasa seperti itu?
Untuk puasa wajib di bulan suci Ramadhan, puasa seperti ini ternyata TIDAK SAH.

Rasulullah saw bersabda :

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ .

"Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka sama sekali tidaklah puasa itu sah baginya". (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah, darihafshah)

Dari hadist di atas sangatlah jelas hukum bagi puasa yang niatnya baru di niatkan setelah fajar, yaitu tidak sah.

Ada 4 mahzab yang menafsirkan hadist di atas, secara umum keempat mahzab tersebut menyatakan bahwa niat untuk puasa wajib adalah sebelum fajar.

1. Pendapat mazhab Hanafiyah : Lebih baik bila niat puasa (apa saja) dilakukan bersamaan dengan terbitnya fajar, karena saat terbit fajar merupakan awal ibadah. Jika dilaksanakan setelah terbitnya fajar, untuk semua jenis puasa wajib yang sifatnya menjadi tanggungan/hutang (seperti puasa qadla, puasa kafarat, puasakarena telah melakukan haji tamattu' dan qiran –sebagai gantinya denda/dam,dll) maka tidak sah puasanya.Karena, menurut mazhab ini, puasa-puasa jenis ini niatnya harus dilakukan pada malam hari. Tapi lain dengan puasa wajib yang hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti puasa Ramadhan, nadzar, dan pusa-puasa sunnah yang tidak dikerjakan dengan sempurna, maka boleh saja niatnya dilakukan setelah fajar sampai sebelum Dhuhur.

2. Mazhab Malikiyah : Niat dianggap sah, untuk semua jenis puasa, bila dilakukan pada malam hari atau bersamaan dengan terbitnya fajar.Adapun apabila seseorang berniat sebelum terbenamnya matahari pada hari sebelumnya atau berniat sebelum tergelincirnya matahari pada hari ia berpuasa maka puasanya tidak sah walaupun puasa sunnah.

3. Mazhab Syafi'iyah : Untuk semua jenis puasa wajib (baik yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu seperti puasa Ramadlan; yang sifatnya menjadi tanggungan seperti qadla', nazar, kafarat, dll.) niat harus dilakukan pada malam hari. Adapun puasa sunnnah, niat bisa dilakukan sejak malam hari sampai sebelum tergelincirnya matahari. Karena Nabi saw. suatu hari berkata pada 'Aisyah: 'Apakah kamu mempunyai makanan?'. Jawab 'Aisyah: 'Tidak punya'.Terus Nabi bilang: 'Kalau begitu aku puasa'. Lantas 'Aisyah mengisahkan bahwa Nabi pada hari yang lain berkata kepadanya: 'Adakah sesuatu yang bisa dimakan?'. Jawab 'Aisyah: 'Ada'.Lantas Nabi berkata: 'Kalau begitu saya tak berpuasa, meskipun saya telahberniat puasa'.

4. Mazhab Hambaliyah : Tidak beda dari Syafi'iyah, mazhabini mengharuskan niat dilakukan pada malam hari, untuk semupa jenis puasa wajib. Adapun puasa sunnah, berbeda dari Syafi'iyah, niat bisa dilakukan walaupun telah lewat waktu Dhuhur (dengan syarat belum makan/minum sedikitpun sejak fajar).

Lalu bagaimana supaya kita bisa tetap berpuasa bila kita terbangun setelah fajar? Maka berniatlah pada malam hari, atau sebelum kita tidur. Tentu saja yang diniatkan adalah untuk berpuasa, bukan untuk bangun kesiangan.

Atau kita juga diperbolehkan menggunakan niat puasa sebulan penuh milik Madzab Maliki dimana pendapat itu didasarkan pada penilaian bahwa puasa sebulan Ramadhan itu adalah sebuah kesatuan, tidak terpecah-pecah, sehingga layak disebut sebagai satu bentuk ibadah, dalam artian antara malam hari yang boleh makan minum dengan siang hari yang harus berpuasa, sudah merupakan suatu gabungan ibadah puasa. Dan juga kebiasaan dari manusia kalau manusia itu tempat salah dan lupa,kadang ada yang bertanya kita lupa niat bagaimana hukumnya??? Dan untukmenghindari dari permasalahan tersebut maka Insya Allah alfaqir akan memberitahu cara agar supaya kita tercegah dari kelupaan dalam niat, dan untuk diterima atau tidaknya itu hanyalah urusan dari Allah Azza Wa Jalla.

Kita menggunakan niat beliau semata-mata hanya untuk mencegah kelupaan atau jika kita lupa niat puasa pada malam harinya maka puasa kita masih sah. Tapi tidak hanya dengan melafadzkan niat Imam Malik yang sebulan penuh itu kita tidak niat lagi tiap malam. Kita tetap niat puasa setiap malam (menurut MadzabImam Syafi'i). Niat Imam Malik tersebut hanya untuk menutupi apabila kita lupa niat pada malam harinya.

Niat merupakan hal penting dan tidak bisa dipisahkan dari ibadah apapun. Bahkan, hanya dengan berniat, walau kita tak jadi melakukan ibadah dengan alasan yang dapat diterima, maka 1 kebaikan pahal tetap kita dapatkan dari niat tersebut.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, amien.

Sesungguhnya kebenaran itu hanya milik Allah SWT.
Dan segala kesalahan dan kekhilafan, mohon dimaafkan.

Selamat menunaikan ibada puasa di bulan suci Ramadhan.

Rabu, 11 Agustus 2010

Berkah Makan Sahur

Di suatu pagi di bulan suci Ramadhan, dua orang manusia sedang bercakap-cakap sambil menikmati indahnya mentari di pagi itu.


A : eh, tadi kamu sahur dengan apa?

B : aku sih gak perlu sahur

A : kok gitu?

B : iya, tanpa sahur aku juga kuat kok menjalankan puasa

A : oo begitu toh...tapi kan saat sahur ada berkah loh..

B : ?


Percakapan singkat yang mungkin sering kita dengar tiap hari di setiap bulan suci Ramadhan. Manusia B begitu bangga karena bisa puasa tanpa harus sahur, padahal sebenarnya dia adalah salah satu orang yang merugi karena tidak mendapat keberkahan saat makan sahur.


" Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada berkah." (HR. Bukhari dan Muslim)


Dari Ibnu Umar r.huma, Rasulullah saw. Bersabda,`Sesunggunya Allah dan para malaikat-Nya mengirimkan rahmat ke atas orang-orang yang makan sahur.`(Thabrani, Ibnu Hibban-At-Targhib).


Abdullah bin Harits r.a. meriwayatkan, seorang sahabat r.a. berkata," suatu ketika kau berkunjung kepada Rasulullah saw. Ketika itu beliau sedang bersahur.Lalu beliau bersabda," Inilah perkara yang penuh berkah yang telah dikaruniakan Allah kepada mu. Jangan sekalipun kalian meninggalkannya." Dalam riwayat lain Rasulullah saw sering menganjurkan agar selalu bersahur, sehingga beliau bersabda, " meskipun tidak ada makanan, bersahurlah walau dengan sebiji kurma atau seteguk air." Oleh karena itu, orang yang berpuasa hendaknya bersungguh-sungguh dalam meraih keutamaan dan pahala sahur untuk kenyamanan, manfaat dan pahala bagi diri sendiri.


Dari Abu Sai’d Al Khudri , Rasulullah saw bersabda, “ Sahur itu makanan yang berberkah, karena itu janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya seteguk air, karena Allah swt dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.” (HR. Ahmad).


Seringkali ucapan si B itu tak lain hanya untuk menutupi ketidakmampuan dirinya untuk bangun di 2/3 malam terakhir untuk makan sahur.


Bangun di akhir malam, di saat mata mengantuk dan cuaca dingin, tentu bagi sebagian orang merupakan hal yang sangat berat. Apalagi untuk menghadapi setumpuk hidangan sahur di saat perut belum minta untuk diisi. Dengan kondisi seperti ini, tak heran bila sebagian orang memilih untuk "sahur" terlebih dahulu sebelum tidur. Sikap praktis ini tentu saja hanya muncul dari mereka yang belum memahami makna sahur, dan belum mengetahui betapa besar keutamaan yang diperoleh pada saat sahur tersebut.


Dalam segi bahasa sahur berarti akhir malam, menjelang subuh. Sedang pengertian sahur secara istilah adalah seperti yang dikatakan Imam Al Azhari beliau berkata, “Sahur adalah segala sesuatu yang dikonsumsi pada waktu sahur, baik itu berupa makanan, susu, tepung (dan sebagainya).“ (Lihat Lisanul Arab 4:350–351).


Satu lagi anjuran Rasulullah tentang sahur ini ialah supaya men-takkhir-kan atau melambatkan waktu makan sahur mendekati waktu subuh.


Di riwayat lain juga di jelaskan bahwa makan sahur sebelum menjalankan ibadah puasa adalah salah satu pembeda antara puasanya ahli kitab dengan puasanya orang Islam.


Dari Amru bin ‘Ash ra, Rasulullah saw bersabda : “ Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahlul kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim).


Sesungguhnya kebenaran itu adalah milik Allah swt dan kekhilafan yang saya lakukan mohon di maafkan.

Semoga keberkahaan dan manfaat makan sahur dapat kita semua rasakan. Selamat menunaikan ibadah puasa.

Sabtu, 07 Agustus 2010

Berapakah Jumlah Air Yang Harus Kita Minum ?

Berapa banyakkah air minum harus kita konsumsi tiap hari nya? Delapan liter ? Hmm .. bukan.

Delapan liter air yang disebutkan itu adalah konsumsi air total yang tidak hanya berasal dari air minum tapi juga dari makanan lainnya yang mengandung air. Lalu berapakah jumlah air minum yang mesti kita konsumsi setiap harinya.

Untuk konsumsi normal, dapat di hitung dengan persamaan :
0,3 hingga 0,4 x (berat badan dalam Kg/10) Liter

Ini adalah untuk konsumsi dalam keadaan normal, untuk keadaan dengan suhu lingkungan tinggi, atau aktifitas tinggi atau sedang demam atau sakit, maka jumlah air yang di konsumsi harus di atas perhitungan ini.

Kekurangan jumlah air di dalam tubuh dapat mengakibatkan dehidrasi yang salah satu tandanya adalah naiknya suhu badan padahal sedang tidak sedang demam.

Semoga bermanfaat.

Jumat, 06 Agustus 2010

Sejarah Bendera Merah Putih

Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII. Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran. Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu pula.

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.

Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 , UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.

Menurut UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035):

  • Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
  • Bendera Negara dibuat dengan ketentuan ukuran:
  1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
  2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
  3. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
  4. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
  5. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
  6. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
  7. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
  8. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
  9. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
  10. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
  • Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
  • Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  • Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:
  1. istana Presiden dan Wakil Presiden;
  2. gedung atau kantor lembaga negara;
  3. gedung atau kantor lembaga pemerintah;
  4. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
  5. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
  6. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
  7. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  8. gedung atau halaman satuan pendidikan;
  9. gedung atau kantor swasta;
  10. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
  11. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
  12. rumah jabatan menteri;
  13. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
  14. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
  15. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
  16. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  17. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
  18. taman makam pahlawan nasional.
  • Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
  • Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
  • Setiap orang dilarang:
  1. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
  2. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
  3. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
  4. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
  5. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Menurut kesetaraan kedudukannya sebagai bendera nasional, bendera ini mirip dengan Bendera Monako yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik.

sumber : wikipedia

Selasa, 03 Agustus 2010

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431H

Berikut ini beberapa imsakiyah Ramadhan 1431H untuk beberapa kota di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Bandung
Batam
Cirebon
Jakarta
Jambi
Lampung
Malang
Medan
Palu
Pontianak
Purwokerto
Samarinda
Semarang
Surabaya
Surakarta
Ujung Pandang
Yogyakarta

FENOMENA RAMADHAN…….

Marhaban Ya Ramadhan. Bulan suci yang mulia telah datang kembali. Tentunya umat muslim sedunia menyambut bahagia datangnya bulan mulia ini. Bulan yang penuh dengan hikmah, hidayah dan "obral" pahala dari yang Maha Kuasa.

Setiap orang berlomba-lomba beribadah mencari berkah. Dengan puasa tentunya, shalat wajib dan sunat, tadarus Al-Qur’an, sedekah dan infaq dan masih banyak lagi cara mencari berkah Ramadhan yang hanya datang sekali dalam setahun.

Namun, dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat sesuatu keadaan yang selalu terjadi setiap Ramadhan tiba, yang menurut saya disebut "FENOMENA RAMADHAN". Sudah sesuatu yang lumrah kita saksikan, ketika Ramadhan tiba, stasiun TV yang biasanya menayangkan sinetron-sinetron yang berbau cinta dan bahkan pergaulan bebas, sekarang saat Ramadhan tiba mereka seakan "tobat", mereka menayangkan sinetron-sinetron yang katanya "religi". Grup-grup band yang biasanya jingkrak-jingkrak seperti cacing kepanasan berlomba-lomba mengeluarkan album yang berbau "agamis". Artis-artis yang biasanya mengumbar auratnya di depan kamera atau di depan umum kini mulai menutupi tubuhnya. Pak polisi merazia tempat-tempat maksiat (bar. perjudian, prostitusi dll) yang biasanya dengan "nyamannya" beroperasi dan bahkan tak sedikit yang mendapat perlindungan dari oknum kepolisian(mungkin lho). Dan berbagai fenomena lainnya.

Bagus memang, karena berarti ini merupakan suatu kemajuan. Yang tadinya tak bermoral, mulai bermoral. Yang tadinya suka "kagak jelas" mulai jelas. Yang tadinya beroperasi "nyaman", kini mulai disegel. Tapi, sayang beribu sayang, hal ini hanya terjadi di bulan Ramadahn, ketika bulan suci ini berlalu, sinetron yang tidak mendidik mulai bermunculan lagi, musik-musik yang "aneh-aneh" terdengar lagi, tempat-tempat maksiat beroperasi lagi dan sebagainya. Lalu, apa hikmah Ramadhan yang 30 hari ini?????? Bukankah puasa di bulan Ramadhan ini merupakan ujian bagi orang-orang beriman untuk bisa naik tingkat ke jenjang taqwa(amin)?

Hal inilah yang saya sebut sebagai FENOMENA RAMADHAN. Jika Ramadhan dan puasa ibarat deterjen, maka deterjennya tidak dilengkapi dengan zat anti noda kembali, sehingga baju yang tadinya sudah bersih, jadi kotor lagi karena tidak ada perlindungan anti nodanya.

Nah……. apakah Anda termasuk orang yang menggunakan "deterjen" yang tanpa anti noda atau dengan anti noda?

Akankah fenomena Ramadhan ini akan berlangsung tiap tahunnya?

Saya bukannya mau menghakimi pihak-pihak tertentu, tulisan ini merupakan sesuatu yang berdasarkan fakta yang telah saya saksikan selama ini, dari tahun ketahun fenomena ini terus berulang. Saya hanya bisa mengingatkan pada kita yang mungkin lupa pada hakikat Ramadhan, semoga FENOMENA RAMADHAN ini tidak terjadi pada kita, amin.

Akhir kata, saya mohon maaf lahir dan bathin jika ada salah, baik yang disengaja atau tidak. Semoga puasa kita diterima oleh Yang Maha Penyayang, amin. Dan semoga Ramadhan kita kali ini menjadi Ramadahan kita yang lebih baik, amin……..

ARS (04102006)

MUDIK DENGAN PESAWAT, AMAN DAN NYAMAN

Wah, gak terasa udah lebih dari 18 hari kita berpuasa di bulan Ramadhan tahun ini, sebentar lagi kita jelang hari kemenangan, idul fitri. Seperti tahun tahun sebelumnya, tiap kali akan lebaran banyak diantara kita yang mudik kekampung halaman. Banyak pilihan alat transportasi yang dapat kita pergunakan, salah satunya pesawat terbang.

Kenapa pesawat yang dibicarakan? Karena ini adalah alat transportasi paling aman yang ada saat ini. "Ah, masa seh? banyak tuh korban karena kecelakaan pesawat". Benar, namun dibanding dengan alat transportasi lainnya, pesawat merupakan alat transportasi teraman saat ini. Hal ini disebabkan karena pesawat sebelum beroperasi bahkan sebelum diproduksi, pesawat harus melewati berbagai uji.Mulai dari uji terbang, uji tabrak burung, uji tabrak tanah dan sebagainya.

Namun, kok masih bisa kecelakaan? Namanya juga buatan manusia. Namun, jika semua prosedur di lakukan dengan baik, prosedur perawatan, pengoperasian dll, maka resiko kecelakaan bisa ditekan hingga 0,00001 %. Ini bukan suatu ketakaburan, ini bisa jadi fakta kalau kita mau.

Bagaimana caranya? Baik perusahaan pemilik pesawat, perawatan dan penumpang haru sberpartisipasi agar pesawat ini terbang dengan aman dan nyaman. Kali ini kita asumsikan perusahaan penerbangan sudah menjalankan prosedur dengan baik, mereka juga diawasi oleh hukum. Nah, kita sebagai penumpang yang tidak diawasi hukum harus sadar, apa yang kita lakukan selama penerbangan adalah mempengaruhi keselamatan penerbangan.

Oleh sebab itu berbagai peraturan dibuat, seperti tidak boleh pake hp, bawa barang di batasi, tidak boleh ini tidak boleh itu, dan sebagainya. "Emanknya kenapa sich kita gak boleh ini itu selama penerbangan?" Karena pertanyaan ini sering saya dengar, maka lewat tulisan ini saya akan menjelaskan dengan singkat dan jelas alasannya, sehingga Anda tau, kenapa ada peraturan dalam penerbangan untuk penumpang.

Pertama, harus cek in tepat waktu. Ini jelas, ‘kan gak lucu kalo kita ketinggalan pesawat."Ah, jarak antara cek in sama boarding kan lama,kenapa mesti cepat-cepat?bosankan nunggunya". Pihak perusaan memerlukaan waktu untuk memastikan sudah semua penumpang datang, dan mereka harus tau berapa total berat barang bawaan penumpang, sehingga mereka tau berapa berat total yang akan dimuat kedalam pesawat. Informasi ini sangat penting, karena seorang pilot harus mengetahui berapa beban pesawat yang ia bawa, karena akan berpengaruh pada seberapa besar tenaga mesin yang haris digunakan untuk lepas landas dan mendarat. Jangan sampai pesawatnya keberatan atau keringanan, semua itu di atur di dalam flight book pesawat tersebut.

Kedua, barang bawaan di batasi. Dari paragraf sebelumnya, dikatan pilot harus tau berapa besar beban yang dibawanya. Nah, sebuah pesawat itu bukan benda dengan tenaga "unlimited", akan tetapi pesawat memiliki batas kekuatan untuk dapat terbang. Oleh sebab itu barang bawaan kita di batasi, agar pesawatnya jangan kelebihan berat. Barang bawaan itu baik yang di masukkan ke bagasi atau yang di bawa ke kabin. Untuk barang yang dibwa kekabin juga ada batas berat dan ukurannya. Karena ukuran bagasi di kabin itu terbatas, dan kalau terlalu berat juga dapat membahayakan penumpang, misalnya barang tersebut jatuh dari bagasi dan menimpa penumpang, kebayangkan kalau barang tersebut terlalu berat. "Ah, kan gak diperiksa, nyantai aja". Yah, emank ini adalah satu dilema, karena belum ada ketegasan dari pihak yang berwenang. Tapi sebagai penumpang yang baik sebaiknya kita menyadarinya, karena ini untuk keselamatan kita bersama.

Ketiga, dilarang menghidupkan handphone, walkman, discman dan alat elektronik lainnya. Kenapa hal ini dilarang? Pertama, alat-alat tersebut saat beroperasi akan menghasilkan gelombang elektromagnetik, besarnya bervariasi. Sebuah pesawat dilengkapi sisitem kendali komputer atau elektrik disamping secara mekanik. Dan selama terbang pilot akan selalu berkomunikasi dengan petugas di bandara melalui gelombang radio untuk memastikan arah, selain itu pesawat juga menerima sinyal-sinyal pemandu dari darat atau satelit. Nah, gelombang elektromagnetik yang dihasilkan dari handphone dan alat elektronik lainnya yang dilarang, dapat mengganggu sisitem-sistem tersebut, kendali, komunikasi dan navigasi. Gak maukan terbang dengan pesawat yang sistemnya ada yang gak beres? Nah untuk itu mari kita matikan handphone kita ketika akan naik ke pesawat, bukan hanya di silent kan, tapi di MATIKAN! Dan jangan menggunakannya selama penerbangan, dari mulai take off hingga landing dan Anda keluar dari pesawat. Dan ingat, saat take off dan landing adalah kondisi pesawat yang paling rawan, jadi jangan berpikir kalo pesawat udah mau mendarat menghidupkan handphone tidak apa-apa. Itu salah! Saya pernah mendengar seorang penumpang mengatakan demikian "tidak apa kok ngidupin hp kalo udah mau mendarat, kan udah dekat dengan darat" Hal itu SALAH! Dan satu lagi, jangan menghidupkan handphone sebelum pesawat berhenti dengan benar. Kenapa? Karena pesawat membutuhkan pengereman yang cepat, jadi kalo sistemnya terganggu, pesawat dijamin gak bakal berhenti. Jadi pilih mana, mematikan handphone sebentar, atau istirahat SELAMANYA!

Keempat, gunakan sabuk pengaman. Sabuk pengman dibuat untuk digunakan. Selama penerbangan, pesawat tidak bergerak dengan tenang, tapi bergoyang-goyang, kadang seperti dilempar, nah sabuk pengaman digunakan untuk memastikan kita tidak lepas dari kursi. Gak mau kan kepala terbentur sewaktu pesawat berguncang dengan keras?

Sebenarnya masih banyak aturan lainnya, tapi menurut say ini adalah aturan yang paling penting dan sering dilanggar. Ingat, peraturan dibuat bukan untuk dilanggar, tapi untuk dipatuhi!!!!

Masih banyak aturan lainnya, Anda bisa membacanya di tiket Anda. Dan satu hal lagi, perhatikanlah pramugari ketika mereka memberikan cara-cara /prosedur penerbangan sebelum take off, bukan karena pramugarinya cantik lho, tapi Anda perlu mengetahuinya, hal itu akan membantu Anda ketika berada dalam kondisi bahaya, kalau kurang jelas, tanyakan. Kalau perlu minta kepada pilot untuk men-delay take off, kalau memang diperlukan.

Jikalau masih ada yang kurang jelas, Anda dapat menanyakan langsung ke saya, insaya Allah akan saya jawab. Akhirnya, selamat mudik ke kampung halaman, sampaikan salam saya untuk keluarga, nikmatilah sebuah perjalan mudik sebagai salah satu ibadah untuk menyambung tali kekeluargaan. Ingat, keselamatan kita ada di tangan kita sendiri.

Akhir kata, jika ada kata yang salah, mohon dimaafkan. Selamat menunaikan ibadah puasa, selamat jalan bagi yang mudik dan, have a nice trip with aircraft….

ARS (13/10/2006)

Sabtu, 23 Januari 2010

Rentak by Jay Wijayanto

pak ketipak ketipung...
suara gendang bertalu-talu...
serentak hati bingung..
dalam hati siapa tau.....

kolam di dusun dek...airnya penuh...
hujan lah rintik...belum berlalu
senjata racun dek...tiada membunuh ...
cinta yang murni dibawa mati

pak ketipak ketipung...
suara gendang bertalu-talu...
serentak hati bingung..
dalam hati siapa tau.....

pak ketipak ketipung...
suara gendang bertalu-talu...
serentak hati bingung..
dalam hati siapa tau.....

janganlah suka dek...makan ketimun...
ketimun itu banyak getahnya...
janganlah suka dek...duduk melamun...
melamun itu banyak susahnya...

pak ketipak ketipung...pak ketipak ketipung...
pak ketipak ketipung...ketipak ketipung...ketipak ketipung

pak ketipak ketipung...
suara gendang dari seberang...
serentak hati bingung...
kalau adek suka temberang

kolam di dusun dek...airnya penuh...
hujan lah rintik...belum berlalu
senjata racun dek...tiada membunuh ...
cinta yang murni di bawa mati

pak ketipak ketipung...pak ketipak ketipung...
pak ketipak ketipung...ketipak ketipung...ketipak ketipung